Rabu, 10 November 2010

Mental Health System


MENTAL HEALTH SYSTEM

Definisi sehat mental menurut WHO adalah "keadaan seseorang dimana dia merasa sehat dan bahagia, mampu mengahadapi tantangan hidup, menerima orang lain dengan sikap ( berempati , tidak berprasangka buruk), serta berpikir posotif terhadap dirinya sendiri dan orang lain".

Sedangkan Mental Health System (MHS) adalah system yang mengatur kondisi kejiwaan seseorang. Menurut surve, mental disorder keluhannya adalah fisik dan keadaannya hampir sama dengan penyakit fisik.Sehingga keadaan inilah yang membuat para klinisi sering salah dalam menentukan diagnosis dan berkahir dengan kesalahan treatment.

Trend penyakit di Indonesia saat ini adalah dari infeksi ke lifestyle.Contoh penyakit ini adalah degenerasi dan kejiwaan.Sehingga didapatkan data surve penyakit jiwa > ACS , stroke , dll . Dari hal ini disimpulkan bahwa terjadi pergeseran pola penyakit.Orang-orang yang datang ke pelayanan kesehatan karena gangguan jiwa, dan hal ini dapat digolongkan menjadi beberapa :

a). Normal 10%

b). Konflik 51%

c). Dll.

Di Indonesia pada kasus kasus orang dengan gangguan mental mayor, 90% diantarnya akan disingkirkan dari masyarakat,tidak dianggap dan dirasa hina oleh warga sekitar mereka,sekalipun mungkin itu adalah keluarganya sendiri. Pada kasus dengan gangguan mental minor, pasien pasien ini sering sekali misdiagnosis jadi dengan kata lain pasien pasien ini dapat bergerak bebas diluar control dokter karena dokter kurang kompeten dalam mendeteksi gejala gejala gangguan mental minor.Sehingga angka misdiagnosis untuk kasus ini sebesar 40%

Pasien pasien dengan gangguan jiwa ini prevalensinya cukup tinggi yaitu :

- 5 – 14 thn 104/1000

- >15 thn 140/1000

Penyebab dari gangguan mental yang pokok dapat dituliskan sebagai berikut :

violence,

criminality,

suicide, homicide

child abuse,

divorce,

youth delinquencies,

substance abuse,

HIV/AIDS,

gambling, jobless ,etc

dari semua yang sudah disebutkan,ini membutuhkan treatment dari pelayanan kesehatan yang sangat serius. Untuk mereduksi atau mengurangi angka kejadian penyakit kejiwaan maka diperlukan tata cara atau protocol agar para pelayan kesehatan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar.Komponen apa saja yang perlu diperhatikan oleh tenaga kesehatan adalah :

a).umum

-merawat setiap pasien gangguan jiwa dengan memberi pelayanan kesehatan di pusat pelayanan primer.

b).khusus

-melakukan deteksi dini.

-memberi treatment seuai kompetensi.

-bila butuh rujukan,lakukan sesegera dan secepat mungkin.

Karena banyaknya kasus kesehatan jiwa di Indonesia maka dibentukalh pusat kesehatan jiwa di Rumah sakit tipe C dan D pada tahun 1980.Pusat kesehatan mental ini dilaksanakan oleh psikiatri Namun pada saat itu banyak sekali kendala yang terjadi antar lain :

- kurangnya dokter ahli jiwa (psikiatri)

- hanya dilakukan seminggu sekali atau 2 minggu sekali

- hanya di beberapa provinsi

kemudian sejak tahun 1991 diadakan pelatihan kesehatan mental (untuk deteksi dini dan pengobatan sederhana) untuk dokter dan perawat di puskesmas dan rumah sakit umum yang terletak jauh dari rumah sakit jiwa

Masalahnya pada tahun itu adalah bahwa kerja sama hanya dengan dinas kesehatan pusat di provinsi dan tidak dengan dinas kesehatan kabupaten membuat obat psikotropika tidak bisa disediakan dan menimbulkan masalah administrasi sehingga program ini tidak berjalan dengan lancar.

Pada era ini kesehatan jiwa di Indonesia muncul system kesehatan jiwa yang menangani tentang gangguan jiwa akibat “DISASTER”.Hal ini dibagi menjadi beberapa respon yaitu :

- behavioral = perilaku perindividu maupun kelompok berubah menjadi abnormal

- fisiologis = secara fisiologis kebutuhan untuk hidup tidak terpenuhi

- kognitif = respon intelektual berpengaruh misalnya stress karena kehilangan sesuatu

Untuk menanggulangi hal tersebut maka WHO menetapkan prinsip prinsip untuk menghadapi bencana dalam hubungannya dengan kasus mental health antara lain :

1.Kesiapan mengahadapi bencana

(sediaan logistic misalnay bahan pangan dan bantuan medis maupaun paramedic)

2.Assement

(mempelajari efek dari bencana dalam berbagai sudut pandang,bukan hanya dari kesehatan saja)

3.Collaboratiffe effort

(butuh beberapa pihak untuk membangun kembali daerah bencana dengan program dan waktu jelas)

4.Akses service

(dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat tanpa biaya)

5.Akses ke puskesmas

(setiap puskesamas haru membantu saat terjadi bencana baik dalam sisi medis maupun logistic dan sebagainya)

6.Training and supervise

(pelatihan dan pengawasan pada korban bencana agar tetap survive dalam melanjutkan hidupnya)

7.Long term prospektif

(bantuan bersifat lama dan selesai disaat daerah bencana sudah mampu mandiri)

8.Indikator monitoring

(memonitor perkembangan daerah dan ditinjau untuk dievaluasi)

Dari hal hal diatas yang telah diungkapkan maka dapat disimpulakan dalam beberapa hal tentang system kesehatan jiwa,antara lain :

a). Butuh kolaborasi antara tenaga medis dan psikolog untuk menjadi bagian dala system kesehatan mental terutama pada kasus bencana

b). Adanya system dukukungan social.

Kalau semua ini sudah terpenuhi maka sistem kesehatan jiwa di dunia pada umumnya dan di INDONESIA pada khususnya dapat terselenggara dengan sangat baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar