American Medical Assosiation (AMA), 1994, setelah melalui diskusi dan negosiasi yang panjang dalam kesepakatan hubungan professional dokter dan perawat, mendefinisikan istilah kolaborasi sebagai berikut :
Kolaborasi adalah proses dimana dokter dan perawat merencanakan dan praktek bersama sebagai kolega, bekerja saling ketergantungan dalam batasan-batasan lingkup praktek mereka dengan berbagi nilai-nilai dan saling mengakui dan menghargai terhadap setiap orang yang berkontribusi untuk merawat individu, keluarga dan masyarakat.
Kolaboarsi secara sepintas sungguh mudah dilaksanakan,tetapi perlu kita pikirkan banyak masalah dan hambatan yang perlu dipikirkan agar kolaborasi bisa dilakukan demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan antara lain :
1. Hambatan kolaborasi dokter dan perawat sering dijumpai pada tingkat profesional dan institusional.
2. Perbedaan status dan kekuasaan tetap menjadi sumber utama ketidaksesuaian yang membatasi pendirian profesional dalam aplikasi kolaborasi. Dokter cenderung pria, dari tingkat ekonomi lebih tinggi dan biasanya fisik lebih besar dibanding perawat, sehingga iklim dan kondisi sosial masih medukung dominasi dokter.
3. pandangan dokter yang selalu menganggap bahwa perawat merupakan tenaga vokasional, perawat sebagai asistennya, serta kebijakan rumah sakit yang kurang mendukung.
Inti sesungguhnya dari konflik perawat dan dokter terletak pada perbedaan sikap profesional mereka terhadap pasien dan cara berkomunikasi diantara keduanya.Disamping itu beberapa perawat rumah sakit pemerintah dan swasta, mereka menyatakan bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kolaborasi.
Untuk mengurangi adanya hal tersebut maka diperlukan adanya suatu system yang harus dibuat,yaitu membentuk elemen kunci tentang kolaborasi agar lebih mudah dilaksanakan.Bila disederhanakan elemen elemen kunci tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik dan profesional.
2.Produktifitas maksimal serta keefektifitas dengan efisiensi sumber daya
3.Peningkatan profesionalisme dan kepuasan kerja, dan loyalitas
4.Meningkatnya kohefisitas antar profesioanal
5.Kejelasan peran dalam berinteraksi antar profesioanal
6.Menumbuhkan komunikasi, kolegalitas, menghargai, dan memahami orang lain
Dengan adanya elemen elemen ini diharapkan “KOLABORASI” bukanlah pekerjaan yang sulit lagi dan dapat dilaksankan di semua sektor kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar