SURVEIILANCE in DISASATER
Pengertian bencana adalah serangkaian peristiwa yang dapat disebabkan oleh alam maupun disebabkan oleh kegiatan manusia yang bersifat merusak,menghancurkan,memporak porandakan,yang berakibat timbulnya korban jiwa dan kerugian harta benda,kerusakan lingkungan,kerusakan sarana prasarana,lumpuhnya perekonomian dan rusaknya sektor kesehatan.Sehingga dibutuhkan bantuan dari pihak luar untuk membantu mengatasi masalah tersebut.
Bencana sendiri dibagi menjadi dua jenis :
1. Bencana alam
Contoh : gunung meletus,gempa bumi,tsunami,angin badai,dsb.
2. Bencana akibat manusia
Contoh : kerusuhan,perang,kebakaran,tanah longsor,banjir,dsb.
Pada kasus kasus bencana selain banyak tim bantuan,baik bantuan logistik,tim SAR,tim dari polisi,tim militer,dan masih banyak tim relawan lainnya.Namun ada satu tim yang tidak boleh diabaikan keberadaanya yaitu tim surveillance atau yang lebih familiar disebut tim pencari,pengumpul,dan pengolah data.
Tim surveillance sendiri memiliki tugas tugas khusus yang tidak dimiliki oleh tim lain,
· Saat Bencana
Pada saat terjadi bencana maka tim ini memiliki peran penting yaitu RHA (Rapid Health Assement) yang memiliki tugas mendeteksi keadaan keadaan yang buruk di sektor kesehatan akibat terjadinya suatu bencana misalnya,seberapa banyak jumlah korban,jenis kelamin korban,berapa anak anaknya,ibu hamil,ibu menyusui,balita,lansia,pendataan korban meninggal,barang barang yang dibutuhkan,obat obatan yang dibutuhkan para korban,kondisi pengungsian,menilai sanitasi,dan lain sebagainya.Intinya tim ini melakukan pendataan tentang keadaan secara umum pada saat terjadi bencana.
· Setelah Bencana
Mengolah dan menganalisis data yang telah diperoleh pada saat bencana,kemudian dibuat kesimpulan dan dibuat kebijakan kebijakan baru yang kemudian menentukan rencana kerja pasca bencana.Misalnya ,setelah didata kodisi pengungsian dengan sanitasi yang sangat buruk,maka diputuskan untuk memindahkan sebagian pengungsi ke tempat lain dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Pertanyaanya,kenapa harus ada surveillance?
Tujuan dibentuk tim surveillance secara garis besar dapat digolongkan menjadi 3 macam,
1. Mengurangi jumlah kesakitan,resiko kecacatan dan kematian saat terjadi bencana.
2. Mencegah dan mengurangi munculnya resiko penyakit menular pasca bencana.
3. Mencegah dan mengurangi resiko dan dampak lingkungan bagi kesehatan.
Jadi dapat disimpulkan peran surveillance ini sangatlah penting,meskipun mereka bekerja tidak secara langsung menangani para korban seperti tim medis namun tim inilah yang akan menetukan kebutuhan dan memanage segala kebutuhan korban bencana .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar